Minggu, 14 September 2014

SOAL PKN BAB PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA


SOAL dan JAWABAN
1. Jelaskan pengertian ideologi!
Ideologi mempunyai banyak arti. Secara umum, ideologi diartikan sebagai
suatu kumpulan gagasan, ide-ide dasar, keyakinan serta kepercayaan yang
bersifat sistematis yang memberikan arah dan tujuan yang hendak dicapai dalam
kehidupan nasional suatu bangsa dan negara.
2. Sebutkan lebih dari 20 macam ideologi dan jelaskan! (nomor 2 dan 3)
Liberalisme : kebebasan mutlak pada setiap individu.
Konservatisme : mengajarkan tentang manusia yang harus selalu memelihara
kondisi yang sudah ada serta menciptakan kestabilan.
Komunisme : semua manusia adalah sama serta tidak ada hak pribadi.
Marxisme : ajaran yang mendominasi adalah pemikiran tentang konsep ekonomi
Feminisme : persamaan hak antara pria dan wanita.
Sosialisme : menciptakan kebersamaan dan adanya kesetaraan pada setiap
Fasisme : peran negara demikian mutlak karena negara diyakini sangat diperlukan
dalam upaya menciptakan tatanan kehidupan dalam masyarakat.
Kapitalisme : negara tidak boleh terlibat dalam semua aktivitas perekonomian
yang dilakukan individu.
Demokrasi : mengembalikan kekuasaan kepada masyarakat.
Neoliberalisme : menciptakan kembali kebebasan individu.
Fundamintalisme : muncul akibat semakin duniawinya pola hidup masyarakat,
kegagalan kapitalisme dan liberalisme dalam menciptakan keadilan sosial.
Nasionalisme : mewujudkan persamaan identitas kelompok manusia demi
terciptanya persatuan dan kedaulatan suatu negara.
Anarkisme : segala macam bentuk negara, pemerintah, dengan kekuasaannya
merupakan lembaga-lembaga yang menumbuhsuburkan penindasan terhadap
Tortskyisme : revolusi dapat berhasil dan mendukung keinginan sosialnya bila
revolusi itu meluas di luar batas Rusia.
Maoisme : mementingkan peran petani daripada buruh.
Stalinisme : membangun sosialisme dan membangun masyarakat komunis.
Leninisme : teori politik organisasi demokratis.
Gaullisme : hasrat kemerdekaan Perancis dari kekuatan asing.
Luxemburgisme : terjadi penyimpangan dari tradisional Leninisme,
keterpengaruhan dari Trotskyisme Bolshevik yang kemudian diadopsi oleh
pengikutnya sendiri.
Komunitarianisme : mengalihkan pusat perhatian kepada komunitas.
Marhaenisme : menentang penindasan manusia atas manusia dan bangsa atas
Hedonisme : pandangan hidup yang menganggap bahwa orang akan menjadi
bahagia dengan mencari kebahagiaan sebanyak mungkin.
Konsumerisme : menjadikan perseorangan atau kelompok yang menjalankan
proses konsumsi secara berlebihan.
Individualisme : menekankan kemerdekaan manusia serta kepentingan
bertanggungjawab dan kebebasan sendiri.
3. Jelaskan secara singkat masing-masing!
4. Berikan 5 ciri-ciri ideologi terbuka dan ideologi tertutup! Berikan contohnya! (nomor
Ciri-ciri ideologi terbuka
• Merupakan kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat (falsafah).
Jadi bukan keyakinan ideologis sekelompok orang melainkan kesepakatan
• Tidak diciptakan oleh negara, tetapi ditemukan dalam masyarakat sendiri,
ia milik seluruh rakyat, dan bisa digali serta ditemukan dalam kehidupan
• Isinya tidak langsung operasional, sehingga setiap generasi baru dapat dan
perlu menggali kembali falsafah tersebut dan mencari implikasinya dalam
situasi kekinian mereka.
• Tidak pernah membatasi kebebasan dan tanggung jawab masyarakat,
melainkan menginspirasi masyarakat untuk berusaha hidup bertanggung
jawab sesuai dengan falsafah itu.
dari berbagai latar belakang budaya dan agama.
• Mengahargai pluralitas, sehingga dapat diterima masyarakat yang berasal
• Contohnya : Pancasila.
Ciri-ciri ideologi tertutup
• Tidak berdasarkan hasil mufakat.
• Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat,
• Apabila kelompok tersebut berhasil menguasai negara, ideologinya itu akan
melainkan cita-cita sebuah kelompok yang digunakan sebagai dasar untuk
mengubah masyarakat.
dipaksakan kepada masyarakat.
• Pluralisme pandangan dan kebudayaan ditiadakan, hak asasi tidak dihormati.
• Menuntut masyarakat untuk memiliki kesetiaan total dan kesediaan untuk
• Contohnya : musuh tradisi.
5. Berikan contoh dari ideologi terbuka dan tertutup!
(gabung nomor 4)
6. Sebutkan/jelaskan 10 fungsi Pancasila! (nomor 6 dan 7)
Pancasila sebagai Dasar Negara : Dasar negara merupakan alas atau fundamen
yang menjadi pijakan dan mampu memberikan kekuatan kepada berdirinya
sebuah negara. Negara Indonesia dibangun juga berdasarkan pada suatu
landasan atau pijakan yaitu Pancasila. Pancasila, dalam fungsinya sebagai
dasar negara, merupakan sumber kaidah hukum yang mengatur negara
Republik Indonesia, termasuk di dalamnya seluruh unsur-unsurnya yakni
pemerintah, wilayah dan rakyat. Pancasila dalam kedudukannya seperti inilah
yang merupakan dasar pijakan penyelenggaraan negara dan seluruh kehidupan
Negara Republik Indonesia.
Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia : Ideologi berasal dari kata “Idea”
yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita –cita dan logos yang berarti
ilmu jadi Ideologi dapat diartikan adalah Ilmu pengeertian -pengertian dasar.
Dengan demikian Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dimana pada hakekatnya
merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran Bangsa Indonesia. Pancasila
di angkat atau di ambil dari nilai-nilai adat- istiadat yang terdapat dalam
pandangan hidup masyarakat Indonesia, dengan kata lain pancasila merupakan
bahan yang di angkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia.
Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia : yaitu yang dijadikan
pedoman hidup bangsa Indonesia dalam mencapai kesejahteraan lahir dan batin
dalam masyarakat yang heterogen (beraneka ragam).
Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia : menurut Von Savigny bahwa setiap
bangsa punya jiwanya masing- masing yang disebut Volkgeist, artinya Jiwa
Rakyat atau Jiwa Bangsa. Pancasila sebagai jiwa Bangsa lahirbersamaan dengan
adanya Bangsa Indonesia yaitu pada jaman dahulu kala pada masa kejayaan
nasional. Hal ini sesuai dengan apa yang telah dikemukakan oleh Prof. Mr. A.G.
Pringgodigdo dalam tulisan beliau dalam Pancasila, yang menyatakan bahwa
Pancasila itu sendiri telah ada sejak adanya Bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia : Pancasila lahir bersama
dengan lahirnya bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia
dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapatmembedakan
dengan bangsa lain.
Pancasila sebagai Perjanjian Luhur : Pancasila telah disepakati secara nasional
sebagai dasar negara tanggal 18 Agustus 1945melalui sidang PPKI (Panitia
Persiapan kemerdekaan Indonesia).
Pancasila sebagai Sumber dari segala sumber tertib Hukum : bahwa segala
peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia harus bersumberkan
Pancasila atau tidak bertentangan dengan Pancasila.
Pancasila sebagai Cita-cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia :
yaitu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual yang
berdasarkan Pancasila.
berkorban bagi ideologi tersebut.
Pancasila sebagai Falsafah Hidup yang Mempersatukan Bangsa Indonesia :
Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa
Indonesia. Karena Pancasila adalah palsafah hidup dan kepribadian Bangsa
Indonesia yang mengandung nilai- nilai dan norma- norma yang oleh Bangsa
Indonesia diyakini paling benar, adil, bijaksana dan tepat bagi Bangsa Indonesia
untuk mempersatukan Rakyat Indonesia.
Pancasila Sebagai Pandangan Hidup : setiap manusia di dunia pasti mempunyai
pandangan hidup. Pandangan hidup adalah suatu wawasan menyeluruh
terhadap kehidupan yang terdiri dari kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur.
Pandangan hidup berfungsi sebagai pedoman untuk mengaturhubungan
manusia dengan sesama, lingkungan dan mengatur hubungan manusia dengan
7. Jelaskan masing-masing fungsi Pancasila!
(gabung nomor 6)
8. Jelaskan tentang Pancasila krama!
Pancasila artinya lima dasar atau lima asas yaitu nama dari dasar negara
kita, Negara Republik Indonesia. Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman
Majapahit pada abad XIV yang terdapat dalam buku Nagara Kertagama
karangan Mpu Prapanca dan buku Sutasoma karangan Mpu Tantular, dalam
buku Sutasoma ini, selain mempunyai arti “Berbatu sendi yang lima” (dari
bahasa Sangsekerta) terdapat istilah “Pancasila Krama”, yaitu Lima dasar
tingkah laku atau perintah kesusilaan. Pancasila Krama juga sering disebut
dengan istilah “Ma Limo” yakni :
• Dilarang Mateni (Membunuh)
• Dilarang Maling (Mencuri)
• Dilarang Madon (Berzina)
• Dilarang Mabok (Minum-minuman keras)
• Dilarang Main (Berjudi)
9. Jelaskan sejarah perumusan Pancasila mulai sidang BPUPKI hingga PPKI dalam
pengesahan UUD 45! (trisila, ekasila menurut Soekarno)
Sidang BPUPKI pertama dilaksanakan empat hari berturut-turut, yang tampil berpidato
untuk menyampaikan usulannya antara lain :
• Mohammad Yamin (29 Mei 1945)
Dalam pidatonya Muh. Yamin mengusulkan calon rumusan dasar Negara Indonesia
sebagai berikut : 1. Peri kebangsaan, 2. Peri kemanusiaan, 3. Peri ketuhanan, 4. Peri
kerakyatan (A. permusyawaratan, B. perwakilan, C. Kebijaksanaan) 5. Kesejahteraan
rakyat (keadilan sosial).
• Prof. Dr. Soepomo ( 31 Mei 1945)
Beliau mengemukaan teori-teori Negara sebagai berikut : 1. Teori Negara perseorangan
(individualis) yaitu paham yang menyatakan bahwa Negara adalah masyarakat hukum
yang disusun, atas kontrak antara seluruh individu(paham yang banyak terdapat di
eropa dan amerika) 2. Paham Negara kelas (class theory) teori yang diajarkan oleh
Marx, Engels dan lenn yang mengatakan bahwa Negara adalah alat dari suatu golongan
(suatu klasse) untuk menindas klasse lain 3. Paham Negara integralistik, yang diajarkan
oleh Spinoza, Adam Muler, Hegel. Menurut paham ini Negara buknla unuk mejamin
perseorangan atau golongan akan tetapi menjamin kepentingan masyrakat seluruhnya
sebagi suatu persatuan
• Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
Sidang BPUPKI pertama
Usulan dasar Negara oleh Ir. Soekarno di sampaikan dalam bentuk lisan. Beliau
mengusulkan dasar Negara yang terdiri atas lima prinsip yang beliau beri nama
pacasila atas saran teman beliau. Dan rumusannya sebagai berikut : 1. Nasionalisme
(kebangsan Indonesia) 2. Internasionalisme (peri kemanusiaan) 3. Mufakat (demokrasi)
4. Kesejahteraan sosial 5. Ketuhanan yang maha Esa (ketuhanan yang berkeudayaan).
Kemudian menurut beliau pancasila tersebut dapat diperas menjadi Trisila yang
meliputi : 1. Sosio nasionalisme 2. Sosio demokrasi 3. Ketuhanan. Lalu beliau juga
mengusulkan jika terlalu panjang dapat diperas lagi menjadi eka sila yang intinya adalah
Pada tanggal 22 juni 1945 sembilan tokoh yang terdiri dari : Ir. Soekarno, Wachid
Hasyim, Mr Muh. Yamin, Mr Maramis, Drs. Moh. Hatta, Mr. Soebardjo, Kyai Abdul
Kahar Moezakir, Abikoesno Tjokrosoejoso, dan Haji Agus Salim yang juga tokoh
Dokuriti Zyunbi Tioosakay mengadakan pertemuan untuk membahs pidato serta usul-
usul mengenai dasar Negara yang telah dikemukakan dalam sidang Badan Penyelidik.
Sembilan tokoh tersebut dikenal dengan “Panitia Sembilan” setelah mengadakan siding
berhasil menyusun sebuah naskah piagam yag dikenal denga “Piagam Jakarta”.
Adapun rumusan pancasila yang termuat dalam Piagam Jakarta antara lain :
• Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya
• Kemanusiaan yang adil dan beradab
• Persatuan Indonesia
• Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan
• Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
Ada tambahan 6 anggota pada siding BPUPKI kedua ini. Selain itu Ir Soekarno juga
melaporkan hasil pertemuan panitia Sembilan yang telah mencapai suatu hasil yang baik
yaitu suatu modus atau persetujuan antara golongan Islam dengan golongan kebangsaan.
Persetujuan tersebut tertuang dalam suatu rancangan Pembukaan hukum dasar, rancangan
preambul Hukum dasar yang dipermaklumkan oleh panitia kecil Badan Penyelidik dalam
rapat BPUPKI kedua tanggal 10 juli 1945. Panitia kecil badan penyelidik menyetujui
sebulat-bulatnya rancangan preambule yang disusun oleh panitia Sembilan tersebut.
Keputusan-kepuusan lain yaitu membentuk panitia perancangan Undang-Undang Dasar
yang diketuai oleh Ir. Soekarno, membentuk panitia ekonomi dan keuangan yang diketuai
oleh Drs. Moh. Hatta, dan juga membentuk panitia pembelaan tanah air diketuai oleh
Abikusno Tjokrosoejoso. Dan pada tanggal 14 Juli Badan Penyelidik bersidang lagi dan
Panitia Perancanga Undang-Undang dasar yang diusulkan terdiri atas 3 bagian, yaitu:
1. Pernyataan Indonesia merdeka, yang berupa dakwaan di muka dunia atas penjajahan
Belanda 2. Pembukaan yang didalamnya terkandung dasar Negara Pancasila dan 3. Pasal-
pasal UUD (Pringgodigdo, 1979: 169-170)
Sebelum sidang resmi dimulai dilakukan pertemuan untuk membahas beberapa
perubahan yang berkaitan dengan rancangan naskah pembukan UUD 1945 yang pada
saat itu disebut piagam Jakarta, terutama yang menyangkut sila pertama pancasila.
Dan sidang yang dihadiri 27 orang ini menghasilkan keputusan-keputusan sebagai
• Mengesahkan UUD 1945 yang meliputi : 1. Setelah melakukan beberapa perubahan
pada piagam Jakarta sehingga dihasilkan pembukaan Undang-undang Dasar 1945 2.
Menetapkan rancangan Hukum Dasar yang telah diterima dari Badan Penyelidik pada
tanggal 17 Juli 1945, setelah mengalami beberapa perubahan karena berkaitan dengan
perubahan piagam Jakarta, kemudian menjadi Undang-Undang Dasar 1945
Piagam Jakarta (22 juni 1945)
Sidang BPUPKI ke-2 (10-16 juli1945)
Sidang PPKI pertama (18 Agustus 1945)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar