SOAL PKN BAB PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA
SOAL dan JAWABAN
1. Jelaskan pengertian ideologi!
Ideologi mempunyai banyak arti. Secara umum, ideologi
diartikan sebagai
suatu kumpulan gagasan, ide-ide dasar, keyakinan serta
kepercayaan yang
bersifat sistematis yang memberikan arah dan tujuan
yang hendak dicapai dalam
kehidupan nasional suatu bangsa dan negara.
2. Sebutkan lebih dari 20 macam ideologi dan jelaskan!
(nomor 2 dan 3)
Liberalisme : kebebasan mutlak pada setiap individu.
Konservatisme : mengajarkan tentang manusia yang harus
selalu memelihara
kondisi yang sudah ada serta menciptakan kestabilan.
Komunisme : semua manusia adalah sama serta tidak ada
hak pribadi.
Marxisme : ajaran yang mendominasi adalah pemikiran
tentang konsep ekonomi
Feminisme : persamaan hak antara pria dan wanita.
Sosialisme : menciptakan kebersamaan dan adanya
kesetaraan pada setiap
Fasisme : peran negara demikian mutlak karena negara
diyakini sangat diperlukan
dalam upaya menciptakan tatanan kehidupan dalam
masyarakat.
Kapitalisme : negara tidak boleh terlibat dalam semua
aktivitas perekonomian
yang dilakukan individu.
Demokrasi : mengembalikan kekuasaan kepada masyarakat.
Neoliberalisme : menciptakan kembali kebebasan
individu.
Fundamintalisme : muncul akibat semakin duniawinya
pola hidup masyarakat,
kegagalan kapitalisme dan liberalisme dalam
menciptakan keadilan sosial.
Nasionalisme : mewujudkan persamaan identitas kelompok
manusia demi
terciptanya persatuan dan kedaulatan suatu negara.
Anarkisme : segala macam bentuk negara, pemerintah,
dengan kekuasaannya
merupakan lembaga-lembaga yang menumbuhsuburkan
penindasan terhadap
Tortskyisme : revolusi dapat berhasil dan mendukung
keinginan sosialnya bila
revolusi itu meluas di luar batas Rusia.
Maoisme : mementingkan peran petani daripada buruh.
Stalinisme : membangun sosialisme dan membangun
masyarakat komunis.
Leninisme : teori politik organisasi demokratis.
Gaullisme : hasrat kemerdekaan Perancis dari kekuatan
asing.
Luxemburgisme : terjadi penyimpangan dari tradisional
Leninisme,
keterpengaruhan dari Trotskyisme Bolshevik yang
kemudian diadopsi oleh
pengikutnya sendiri.
Komunitarianisme : mengalihkan pusat perhatian kepada
komunitas.
Marhaenisme : menentang penindasan manusia atas
manusia dan bangsa atas
Hedonisme : pandangan hidup yang menganggap bahwa
orang akan menjadi
bahagia dengan mencari kebahagiaan sebanyak mungkin.
Konsumerisme : menjadikan perseorangan atau kelompok
yang menjalankan
proses konsumsi secara berlebihan.
Individualisme : menekankan kemerdekaan manusia serta
kepentingan
bertanggungjawab dan kebebasan sendiri.
3. Jelaskan secara singkat masing-masing!
4. Berikan 5 ciri-ciri ideologi terbuka dan ideologi
tertutup! Berikan contohnya! (nomor
Ciri-ciri ideologi terbuka
• Merupakan kekayaan rohani, moral dan budaya
masyarakat (falsafah).
Jadi bukan keyakinan ideologis sekelompok orang
melainkan kesepakatan
• Tidak diciptakan oleh negara, tetapi ditemukan dalam
masyarakat sendiri,
ia milik seluruh rakyat, dan bisa digali serta
ditemukan dalam kehidupan
• Isinya tidak langsung operasional, sehingga setiap
generasi baru dapat dan
perlu menggali kembali falsafah tersebut dan mencari
implikasinya dalam
situasi kekinian mereka.
• Tidak pernah membatasi kebebasan dan tanggung jawab
masyarakat,
melainkan menginspirasi masyarakat untuk berusaha
hidup bertanggung
jawab sesuai dengan falsafah itu.
dari berbagai latar belakang budaya dan agama.
• Mengahargai pluralitas, sehingga dapat diterima
masyarakat yang berasal
• Contohnya : Pancasila.
Ciri-ciri ideologi tertutup
• Tidak berdasarkan hasil mufakat.
• Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam
masyarakat,
• Apabila kelompok tersebut berhasil menguasai negara,
ideologinya itu akan
melainkan cita-cita sebuah kelompok yang digunakan
sebagai dasar untuk
mengubah masyarakat.
dipaksakan kepada masyarakat.
• Pluralisme pandangan dan kebudayaan ditiadakan, hak
asasi tidak dihormati.
• Menuntut masyarakat untuk memiliki kesetiaan total
dan kesediaan untuk
• Contohnya : musuh tradisi.
5. Berikan contoh dari ideologi terbuka dan tertutup!
(gabung nomor 4)
6. Sebutkan/jelaskan 10 fungsi Pancasila! (nomor 6 dan
7)
Pancasila sebagai Dasar Negara : Dasar negara
merupakan alas atau fundamen
yang menjadi pijakan dan mampu memberikan kekuatan
kepada berdirinya
sebuah negara. Negara Indonesia dibangun juga
berdasarkan pada suatu
landasan atau pijakan yaitu Pancasila. Pancasila,
dalam fungsinya sebagai
dasar negara, merupakan sumber kaidah hukum yang
mengatur negara
Republik Indonesia, termasuk di dalamnya seluruh
unsur-unsurnya yakni
pemerintah, wilayah dan rakyat. Pancasila dalam
kedudukannya seperti inilah
yang merupakan dasar pijakan penyelenggaraan negara
dan seluruh kehidupan
Negara Republik Indonesia.
Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia : Ideologi
berasal dari kata “Idea”
yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita
–cita dan logos yang berarti
ilmu jadi Ideologi dapat diartikan adalah Ilmu
pengeertian -pengertian dasar.
Dengan demikian Pancasila sebagai Ideologi Bangsa
dimana pada hakekatnya
merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran Bangsa
Indonesia. Pancasila
di angkat atau di ambil dari nilai-nilai adat-
istiadat yang terdapat dalam
pandangan hidup masyarakat Indonesia, dengan kata lain
pancasila merupakan
bahan yang di angkat dari pandangan hidup masyarakat
Indonesia.
Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia :
yaitu yang dijadikan
pedoman hidup bangsa Indonesia dalam mencapai
kesejahteraan lahir dan batin
dalam masyarakat yang heterogen (beraneka ragam).
Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia : menurut Von
Savigny bahwa setiap
bangsa punya jiwanya masing- masing yang disebut
Volkgeist, artinya Jiwa
Rakyat atau Jiwa Bangsa. Pancasila sebagai jiwa Bangsa
lahirbersamaan dengan
adanya Bangsa Indonesia yaitu pada jaman dahulu kala
pada masa kejayaan
nasional. Hal ini sesuai dengan apa yang telah
dikemukakan oleh Prof. Mr. A.G.
Pringgodigdo dalam tulisan beliau dalam Pancasila,
yang menyatakan bahwa
Pancasila itu sendiri telah ada sejak adanya Bangsa
Indonesia.
Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia :
Pancasila lahir bersama
dengan lahirnya bangsa Indonesia dan merupakan ciri
khas bangsa Indonesia
dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga
dapatmembedakan
dengan bangsa lain.
Pancasila sebagai Perjanjian Luhur : Pancasila telah
disepakati secara nasional
sebagai dasar negara tanggal 18 Agustus 1945melalui
sidang PPKI (Panitia
Persiapan kemerdekaan Indonesia).
Pancasila sebagai Sumber dari segala sumber tertib
Hukum : bahwa segala
peraturan perundang- undangan yang berlaku di
Indonesia harus bersumberkan
Pancasila atau tidak bertentangan dengan Pancasila.
Pancasila sebagai Cita-cita dan tujuan yang akan
dicapai bangsa Indonesia :
yaitu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil
dan spiritual yang
berdasarkan Pancasila.
berkorban bagi ideologi tersebut.
Pancasila sebagai Falsafah Hidup yang Mempersatukan
Bangsa Indonesia :
Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk
mempersatukan Bangsa
Indonesia. Karena Pancasila adalah palsafah hidup dan
kepribadian Bangsa
Indonesia yang mengandung nilai- nilai dan norma-
norma yang oleh Bangsa
Indonesia diyakini paling benar, adil, bijaksana dan
tepat bagi Bangsa Indonesia
untuk mempersatukan Rakyat Indonesia.
Pancasila Sebagai Pandangan Hidup : setiap manusia di
dunia pasti mempunyai
pandangan hidup. Pandangan hidup adalah suatu wawasan
menyeluruh
terhadap kehidupan yang terdiri dari kesatuan
rangkaian nilai-nilai luhur.
Pandangan hidup berfungsi sebagai pedoman untuk
mengaturhubungan
manusia dengan sesama, lingkungan dan mengatur
hubungan manusia dengan
7. Jelaskan masing-masing fungsi Pancasila!
(gabung nomor 6)
8. Jelaskan tentang Pancasila krama!
Pancasila artinya lima dasar atau lima asas yaitu nama
dari dasar negara
kita, Negara Republik Indonesia. Istilah Pancasila
telah dikenal sejak zaman
Majapahit pada abad XIV yang terdapat dalam buku
Nagara Kertagama
karangan Mpu Prapanca dan buku Sutasoma karangan Mpu
Tantular, dalam
buku Sutasoma ini, selain mempunyai arti “Berbatu
sendi yang lima” (dari
bahasa Sangsekerta) terdapat istilah “Pancasila
Krama”, yaitu Lima dasar
tingkah laku atau perintah kesusilaan. Pancasila Krama
juga sering disebut
dengan istilah “Ma Limo” yakni :
• Dilarang Mateni (Membunuh)
• Dilarang Maling (Mencuri)
• Dilarang Madon (Berzina)
• Dilarang Mabok (Minum-minuman keras)
• Dilarang Main (Berjudi)
9. Jelaskan sejarah perumusan Pancasila mulai sidang
BPUPKI hingga PPKI dalam
pengesahan UUD 45! (trisila, ekasila menurut Soekarno)
Sidang BPUPKI pertama dilaksanakan empat hari
berturut-turut, yang tampil berpidato
untuk menyampaikan usulannya antara lain :
• Mohammad Yamin (29 Mei 1945)
Dalam pidatonya Muh. Yamin mengusulkan calon rumusan
dasar Negara Indonesia
sebagai berikut : 1. Peri kebangsaan, 2. Peri
kemanusiaan, 3. Peri ketuhanan, 4. Peri
kerakyatan (A. permusyawaratan, B. perwakilan, C.
Kebijaksanaan) 5. Kesejahteraan
rakyat (keadilan sosial).
• Prof. Dr. Soepomo ( 31 Mei 1945)
Beliau mengemukaan teori-teori Negara sebagai berikut
: 1. Teori Negara perseorangan
(individualis) yaitu paham yang menyatakan bahwa
Negara adalah masyarakat hukum
yang disusun, atas kontrak antara seluruh
individu(paham yang banyak terdapat di
eropa dan amerika) 2. Paham Negara kelas (class
theory) teori yang diajarkan oleh
Marx, Engels dan lenn yang mengatakan bahwa Negara
adalah alat dari suatu golongan
(suatu klasse) untuk menindas klasse lain 3. Paham
Negara integralistik, yang diajarkan
oleh Spinoza, Adam Muler, Hegel. Menurut paham ini
Negara buknla unuk mejamin
perseorangan atau golongan akan tetapi menjamin
kepentingan masyrakat seluruhnya
sebagi suatu persatuan
• Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
Sidang BPUPKI pertama
Usulan dasar Negara oleh Ir. Soekarno di sampaikan
dalam bentuk lisan. Beliau
mengusulkan dasar Negara yang terdiri atas lima
prinsip yang beliau beri nama
pacasila atas saran teman beliau. Dan rumusannya
sebagai berikut : 1. Nasionalisme
(kebangsan Indonesia) 2. Internasionalisme (peri
kemanusiaan) 3. Mufakat (demokrasi)
4. Kesejahteraan sosial 5. Ketuhanan yang maha Esa
(ketuhanan yang berkeudayaan).
Kemudian menurut beliau pancasila tersebut dapat
diperas menjadi Trisila yang
meliputi : 1. Sosio nasionalisme 2. Sosio demokrasi 3.
Ketuhanan. Lalu beliau juga
mengusulkan jika terlalu panjang dapat diperas lagi menjadi
eka sila yang intinya adalah
Pada tanggal 22 juni 1945 sembilan tokoh yang terdiri
dari : Ir. Soekarno, Wachid
Hasyim, Mr Muh. Yamin, Mr Maramis, Drs. Moh. Hatta,
Mr. Soebardjo, Kyai Abdul
Kahar Moezakir, Abikoesno Tjokrosoejoso, dan Haji Agus
Salim yang juga tokoh
Dokuriti Zyunbi Tioosakay mengadakan pertemuan untuk
membahs pidato serta usul-
usul mengenai dasar Negara yang telah dikemukakan
dalam sidang Badan Penyelidik.
Sembilan tokoh tersebut dikenal dengan “Panitia
Sembilan” setelah mengadakan siding
berhasil menyusun sebuah naskah piagam yag dikenal
denga “Piagam Jakarta”.
Adapun rumusan pancasila yang termuat dalam Piagam
Jakarta antara lain :
• Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam
bagi pemeluk-pemeluknya
• Kemanusiaan yang adil dan beradab
• Persatuan Indonesia
• Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan
dalam permusyawaratan
• Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
Ada tambahan 6 anggota pada siding BPUPKI kedua ini.
Selain itu Ir Soekarno juga
melaporkan hasil pertemuan panitia Sembilan yang telah
mencapai suatu hasil yang baik
yaitu suatu modus atau persetujuan antara golongan
Islam dengan golongan kebangsaan.
Persetujuan tersebut tertuang dalam suatu rancangan
Pembukaan hukum dasar, rancangan
preambul Hukum dasar yang dipermaklumkan oleh panitia
kecil Badan Penyelidik dalam
rapat BPUPKI kedua tanggal 10 juli 1945. Panitia kecil
badan penyelidik menyetujui
sebulat-bulatnya rancangan preambule yang disusun oleh
panitia Sembilan tersebut.
Keputusan-kepuusan lain yaitu membentuk panitia
perancangan Undang-Undang Dasar
yang diketuai oleh Ir. Soekarno, membentuk panitia
ekonomi dan keuangan yang diketuai
oleh Drs. Moh. Hatta, dan juga membentuk panitia
pembelaan tanah air diketuai oleh
Abikusno Tjokrosoejoso. Dan pada tanggal 14 Juli Badan
Penyelidik bersidang lagi dan
Panitia Perancanga Undang-Undang dasar yang diusulkan
terdiri atas 3 bagian, yaitu:
1. Pernyataan Indonesia merdeka, yang berupa dakwaan
di muka dunia atas penjajahan
Belanda 2. Pembukaan yang didalamnya terkandung dasar
Negara Pancasila dan 3. Pasal-
pasal UUD (Pringgodigdo, 1979: 169-170)
Sebelum sidang resmi dimulai dilakukan pertemuan untuk
membahas beberapa
perubahan yang berkaitan dengan rancangan naskah
pembukan UUD 1945 yang pada
saat itu disebut piagam Jakarta, terutama yang
menyangkut sila pertama pancasila.
Dan sidang yang dihadiri 27 orang ini menghasilkan
keputusan-keputusan sebagai
• Mengesahkan UUD 1945 yang meliputi : 1. Setelah
melakukan beberapa perubahan
pada piagam Jakarta sehingga dihasilkan pembukaan
Undang-undang Dasar 1945 2.
Menetapkan rancangan Hukum Dasar yang telah diterima
dari Badan Penyelidik pada
tanggal 17 Juli 1945, setelah mengalami beberapa
perubahan karena berkaitan dengan
perubahan piagam Jakarta, kemudian menjadi
Undang-Undang Dasar 1945
Piagam Jakarta (22 juni 1945)
Sidang BPUPKI ke-2 (10-16 juli1945)
Sidang PPKI pertama (18 Agustus 1945)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar